Pati |kabarpena.net – Oknum Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Wuwur, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Jawa Tengah mendadak ramai jadi perbincangan lantaran usaha sampingan yang ditekuninya.
Selain menjabat sebagai Ketua BPD, “MIVH” bersama orang tuanya berinisial “JH” diduga menjalankan bisnis haramnya tanpa tersentuh hukum.
Dari penelusuran tim redaksi media ini, MIVH dan JH menyulap gudang yang dulunya dipergunakan untuk memproduksi kasur menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) jenis solar.
Untuk mendapatkan solar bersubsidi, mereka diduga mengakali sejumlah SPBU dengan menggunakan kartu kelompok tani.
Aktivitas bongkar muat solar bersubsidi diduga sudah berlangsung lama, hanya saja sejumlah masyarakat yang mengetahui hal tersebut lebih memilih diam lantaran takut diintervensi, sebab pengelola termasuk keluarga terpandang di Desa.












