Pati | kabarpena.net – Pengelola gudang yang dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat solar di Desa Wuwur, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Jawa Tengah nyaris tak tersentuh hukum.
Pasalnya, hingga saat ini pengelola gudang masih menjalankan aktivitas bongkar muat solar tanpa rasa takut.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, Kompol. Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi wartawan media ini memilih bungkam.
Hal tersebut membuat persepsi negatif dikalangan warga masyarakat, sebab APH tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.
Jika hal tersebut diabaikan, warga masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap kinerja APH.
Diletahui sebelumnya, pengelola gudang adalah anak dan orang tuanya, anaknya merupakan oknum Ketua BPD setempat berinisial MIVH dan orang tuanya berinisial JH.(Tim/Red)
Untuk mendapatkan solar bersubsidi di SPBU, banyak cara yang dipakai, ada yang menggunakan kartu tani, sampai menggunakan barcode ganda pada kendaraan.










