Berita  

Satresnarkoba Polres Lamongan Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Lamongan | kabarpena.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana kriminal dan peredaran gelap narkotika golongan I tanaman bukan jenis sabu di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dalam istilah tersebut, Satresnarkoba Polres Lamongan mengamankan satu orang tersangka berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu, (18/01) sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di pinggir Jalan Raya Sumberwudi, Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan kronologis singkat, setelah dilakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Lamongan kemudian melakukan tindakan represif berupa penindakan terhadap tersangka MSA.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,19 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 (satu) klip plastik kosong, 1 (satu) botol air mineral kosong merek Aquvina, 1 (satu) unit telepon genggam, serta 1 (satu) unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam peredaran narkotika tersebut.

Saat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui Kasihumas Polres Lamongan, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba dalam bentuk apa pun.

Agar ikut masyarakat serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya perlindungan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Kabupaten Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *