Lamongan | kabarpene.net – Penyerapan hasil produksi lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Babat terbukti hanya sebatas manis di bibir. Strategi kemitraan yang digadang-gadang memajukan perekonomian desa kandas setelah SPPG 1 Babat secara terang-terangan menolak menyerap produk telur puyuh dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) BUMDesa.

Direktur BUMDesa, Iwan, mengecam keras sikap dingin dan tidak kooperatif pengelola SPPG 1 Babat. Upaya diplomasi telah dilakukan secara langsung sejak bulan lalu dengan menemui Asisten Lapangan (Aslap) untuk menyodorkan komoditas unggulan desa. Namun ironisnya, ketika menu SPPG 1 Babat membutuhkan telur puyuh, mereka justru memesann muka dan memesannya dari pihak luar.

Sedangkan Mitra SPPG saat dikonfermasi mengatakan kalau SPPG sudah menggandeng UMKM setempat ” jawabnya

Tindakan SPPG 1 Babat ini bukan sekadar bentuk pengabaian terhadap BUMDes, melainkan bentuk pembangkangan terhadap regulasi pusat:
- Menabrak Arahan Menko Bidang Pangan Republik Indonesia : Secara terbuka mengacuhkan instruksi Menko Pangan Zulkifli Hasan yang mewajibkan SPPG bersinergi dan mengutamakan pasokan BUMDes lokal.
- Mengangkangi Perpres 115/2025: Melanggar amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan prioritas penyerapan pangan berbasis potensi ekonomi desa.
Sikap tertutup SPPG 1 Babat ini menjadi bukti nyata bagaimana program penyediaan gizi di daerah justru mencederai semangat pemberdayaan peternak lokal. Jika tidak ada tindakan tegas dan evaluasi total, SPPG 1 Babat hanya akan menjadi manfaat yang mematikan usaha masyarakat desa di wilayahnya sendiri.












