Mojokerto | kabarpena.net – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Wates, Kecamatan Magersari, dilaporkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti. Kondisi ini memicu keresahan warga yang khawatir terhadap dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyebutkan, keberadaan arena sabung ayam tersebut dinilai mengganggu ketenangan lingkungan serta berpotensi menimbulkan gangguan sosial lainnya.
Mereka pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, Masyarakat berharap jajaran kepolisian, khususnya Polres Mojokerto Kota, dapat merespons cepat laporan ini dengan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Desak Penindakan Tegas
Kembalinya praktik perjudian ini dinilai mencederai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat. Warga menekankan pentingnya komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat. Keberadaan arena judi ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/4/2026).
Harapan Lingkungan Aman
Warga menginginkan Kecamatan Magersari tetap menjadi wilayah yang aman dan bebas dari praktik perjudian. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk melakukan inspeksi serta penertiban di lokasi yang dimaksud.(Red)












