Berita  

Abaikan Arahan Menko dan Perpres 115/2025, SPPG 1 Babat Tokoh Utama Pengkerdilan Potensi BUMDesa

Lamongan | kabarpene.net  – Penyerapan hasil produksi lokal oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Babat terbukti hanya sebatas manis di bibir. Strategi kemitraan yang digadang-gadang memajukan perekonomian desa kandas setelah SPPG 1 Babat secara terang-terangan menolak menyerap produk telur puyuh dari program Ketahanan Pangan (Ketapang) BUMDesa.

Menu MBG dari SPPG 1 BABAT

​Direktur BUMDesa, Iwan, mengecam keras sikap dingin dan tidak kooperatif pengelola SPPG 1 Babat. Upaya diplomasi telah dilakukan secara langsung sejak bulan lalu dengan menemui Asisten Lapangan (Aslap) untuk menyodorkan komoditas unggulan desa. Namun ironisnya, ketika menu SPPG 1 Babat membutuhkan telur puyuh, mereka justru memesann muka dan memesannya dari pihak luar.

Foto direktur bumdes ke SPPG 1 Babat

Sedangkan Mitra SPPG saat dikonfermasi mengatakan kalau SPPG sudah menggandeng UMKM setempat ” jawabnya

Obrolan direktur BumDesa ke Mitra

​Tindakan SPPG 1 Babat ini bukan sekadar bentuk pengabaian terhadap BUMDes, melainkan bentuk pembangkangan terhadap regulasi pusat:

  • Menabrak Arahan Menko Bidang Pangan Republik Indonesia : Secara terbuka mengacuhkan instruksi Menko Pangan Zulkifli Hasan yang mewajibkan SPPG bersinergi dan mengutamakan pasokan BUMDes lokal.
  • Mengangkangi Perpres 115/2025: Melanggar amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan prioritas penyerapan pangan berbasis potensi ekonomi desa.

​Sikap tertutup SPPG 1 Babat ini menjadi bukti nyata bagaimana program penyediaan gizi di daerah justru mencederai semangat pemberdayaan peternak lokal. Jika tidak ada tindakan tegas dan evaluasi total, SPPG 1 Babat hanya akan menjadi manfaat yang mematikan usaha masyarakat desa di wilayahnya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *