Surabaya | kabarpena.net – Dunia perhotelan Surabaya diguncang isu serius. Seorang petinggi manajemen hotel jaringan internasional di Surabaya diduga terlibat dalam kasus pencabulan sesama jenis terhadap bawahannya saat kegiatan outing karyawan di Kota Batu, Jawa Timur.
Informasi ini diperoleh dari penelusuran awal tim jurnalis yang menghimpun keterangan dari sejumlah sumber. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan maupun penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat.
Petinggi manajemen tersebut diketahui berinisial HS (pria), sementara korban diduga merupakan karyawan aktif, sebut saja si X (pria). Peristiwa itu diduga terjadi saat kegiatan outing salah satu divisi manajemen Hotel yang berlangsung pada akhir pekan Oktober lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam kegiatan tersebut para peserta outing difasilitasi kendaraan bersama. Namun, HS diduga mengajak korban (si X) untuk menumbangi kendaraan pribadinya menuju Kota Batu.
Saat kegiatan acara berlangsung di lantai satu sebuah vila, korban (si X) disebut berada di lantai atas dalam kondisi kelelahan. Di lokasi itulah, dugaan tindak pidana pencabulan dan perbuatan asusila terjadi.
Sumber menyebutkan, HS diduga memanfaatkan hubungan kekuasaan dan jabatannya untuk mengancam dan memaksa korban agar menuruti kemauannya. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya konsep kekuasaan di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, dari informasi yang berkembang di lapangan, HS disebut telah dibebastugaskan atau dikeluarkan dari jabatannya. Namun, langkah tersebut diduga dilakukan tanpa proses hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan publik: apakah tindakan itu merupakan bentuk penegakan disiplin internal, atau justru upaya menghilangkan jejak dugaan tindak pidana?
Hingga kini, pihak manajemen hotel yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim jurnalis.
Kasus ini menambah panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja yang sering terjadi. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan demi keadilan bagi korban dan menjaga integritas hukum. Dan bagaimana sikap kemudian tindakan manajemen hotel terhadap tindak Pelecehan seksual (pelecehan seksual).
Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait.(Tim/red)












