Berita  

Diduga Ada Praktik Jual Beli Limbah Aspal Proyek Jalan Nasional Lamongan–Babat

Tim investigasi

Lamongan | kabarpena.net – Dugaan praktik jual beli limbah aspal dari proses cold milling mencuat dalam proyek perbaikan jalan nasional ruas Lamongan–Babat. Bahan bekas kerukan aspal di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, dikirim ke Desa Jubel Lor, kamis (26/2/02).

Cold milling merupakan hasil pengupasan lapisan aspal lama dalam pekerjaan peningkatan jalan nasional. Meski kerap disebut “limbah”, pembongkaran aspal tersebut sebenarnya merupakan aset negara karena berasal dari proyek yang dibiayai anggaran pemerintah pusat. Artinya, setiap pemanfaatan maupun transmisinya wajib melalui prosedur resmi dan terdokumentasi.

Namun fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Informasi yang dihimpun Menyebutkan material tersebut diduga dijual belikan mulai dengan harga Rp800.000-Rp2.000.000 tergantung jauh dekat jarak pengiriman, tidak disalurkan melalui mekanisme permintaan resmi. Jika transaksi benar-benar terjadi, maka hal itu berpotensi melanggar aturan pengelolaan barang milik negara.

Pengiriman limbah aspal di Desa jubel lor

Awak media mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi kantor PPK 4.5 PUR yang berada di Desa Balandono, Kecamatan Babat (27-2-2026) Saat dikonfirmasi, pihak kantor tidak dapat menunjukkan surat permintaan resmi dari Desa penerima limbah aspal.

Padahal dalam praktiknya, setiap Desa yang membutuhkan material hasil cold milling dari proyek jalan nasional seharusnya mengajukan surat permohonan resmi kepada pihak terkait. Dokumen tersebut menjadi dasar legalitas penyaluran, sekaligus bentuk pertanggungjawaban administrasi.

Ketiadaan surat permintaan ini semakin menguatkan dugaan bahwa pendistribusian material tidak melalui prosedur yang seharusnya. Masyarakat pun bertanya-tanya, ke mana sebenarnya alur pengelolaan limbah aspal tersebut? Apakah ada pihak yang diuntungkan dari dugaan transaksi ini?.

Masyarakat yang mendesak instansi yang berwenang segera melakukan audit dan klarifikasi terbuka agar tidak terjadi kerusakan aset negara. Transparansi menjadi kunci untuk memastikan proyek jalan nasional benar-benar dikelola secara akuntabel dan tidak menjadi celah praktik yang merugikan negara.(Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *