Berita  

Abdi Negara Tanpa Rasa Malu: Potret Suram Pelayanan Publik

Lamongan| kabarpena.net – Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejatinya adalah pelayan masyarakat. Kata “abdi negara” bukan sekadar istilah administratif, tetapi mengandung makna pengabdian, tanggung jawab, dan kehormatan. Namun, dalam realitas yang dihadapi masyarakat saat ini, muncul kegelisahan yang semakin nyata: hilangnya rasa malu dan memudarnya jiwa melayani dari sebagian aparatur negara.

Fenomena ini bukan sekadar isu kecil, melainkan persoalan mendasar yang menyangkut moralitas dan integritas birokrasi. Rasa malu adalah fondasi etika. Ia menjadi rem alami yang mencegah seseorang melakukan hal yang tidak pantas, meskipun tidak diawasi. Ketika rasa malu masih hidup, seseorang akan merasa bersalah jika datang terlambat, bekerja asal-asalan, atau memperlakukan masyarakat dengan tidak hormat. Sebaliknya, ketika rasa malu hilang, pelanggaran etika menjadi hal yang biasa, bahkan dianggap sebagai bagian dari rutinitas.

Kita masih sering menemukan oknum PNS yang tidak berada di tempat saat jam kerja, mempersulit urusan masyarakat, atau menunjukkan sikap tidak ramah. Ironisnya, sebagian dari mereka tidak lagi merasa bersalah atas sikap tersebut. Padahal, setiap gaji yang mereka terima berasal dari pajak rakyat. Setiap fasilitas yang mereka gunakan adalah amanah publik. Ketika kesadaran ini hilang, maka yang tersisa hanyalah status tanpa tanggung jawab moral.

Lebih memprihatinkan lagi adalah memudarnya jiwa melayani. Ada pergeseran pola pikir dari “pelayan masyarakat” menjadi “orang yang harus dilayani”. Masyarakat yang datang dengan kebutuhan administrasi seringkali diposisikan sebagai pihak yang membutuhkan belas kasihan, bukan sebagai pemilik sah dari pelayanan tersebut. Sikap arogan, lamban, dan tidak peduli menjadi cerminan dari hilangnya semangat pengabdian.

Kondisi ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Lemahnya pengawasan, kurangnya keteladanan dari pimpinan, serta budaya kerja yang permisif terhadap pelanggaran kecil menjadi faktor yang memperparah keadaan. Ketika pelanggaran tidak ditindak, maka ia akan dianggap wajar. Ketika ketidakdisiplinan dibiarkan, maka ia akan menjadi budaya.

Dampaknya sangat luas. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Birokrasi dipandang sebagai penghambat, bukan sebagai solusi. Padahal, kemajuan sebuah bangsa sangat bergantung pada kualitas aparatur negaranya. Negara yang kuat dibangun oleh aparatur yang berintegritas, bukan hanya oleh aturan yang ketat.

Sudah saatnya nilai-nilai pengabdian dihidupkan kembali. Menjadi PNS bukan sekadar tentang jabatan, melainkan tentang kehormatan. Rasa malu harus kembali menjadi benteng moral. Jiwa melayani harus kembali menjadi identitas utama. Pimpinan harus memberi teladan, dan sistem harus menegakkan disiplin tanpa kompromi.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut kesempurnaan. Mereka hanya mengharapkan kehadiran aparatur yang jujur, disiplin, dan tulus melayani. Sebab, jabatan bisa diberikan oleh negara, tetapi kehormatan hanya bisa dijaga oleh diri sendiri. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *