Jejak Mafia Solar Terbongkar: Sejumlah SPBU di Ngimbang Diduga Jadi Mesin Penggarongan Solar Subsidi

Lamongan — Indikasi kuat praktik penggarongan solar subsidi kembali mencuat di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Sejumlah SPBU Pertamina diduga terlibat dalam jaringan mafia solar yang selama ini menyalurkan BBM subsidi ke sektor industri dan alat berat di wilayah Kabupaten Jombang dan Mojokerto.

SPBU yang menjadi sorotan antara lain SPBU Pertamina 54.622.02 yang berlokasi di Jalan Raya Kecamatan Ngimbang, Balong, Sendangrejo, serta SPBU Pertamina 53.622.25 di Jalan Raya Ngimbang–Jombang. Selain itu, dugaan keterlibatan juga mengarah ke beberapa SPBU lain di wilayah Ngimbang

Berdasarkan hasil penelusuran awak media, solar subsidi dari SPBU-SPBU tersebut diduga setiap hari “digarong” secara terorganisir untuk kemudian dijual kembali sebagai bahan bakar alat berat. Praktik ini disinyalir dikendalikan oleh seorang pemain berinisial SN, yang disebut-sebut bertindak sebagai penghubung antara pihak SPBU dan pembeli solar ilegal.

Modus operandi yang digunakan terbilang rapi. Solar subsidi diangkut menggunakan dump truk dengan nomor polisi yang kerap berganti-ganti, bahkan diduga menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui pengawasan. Kendaraan-kendaraan tersebut terpantau rutin melakukan pengisian dalam jumlah besar, terutama pada malam hari.

Dugaan praktik ilegal ini sempat dipergoki langsung oleh awak media pada Jumat malam, 19 Desember 2025. Dalam pantauan di lapangan, dump truk terlihat keluar masuk SPBU dengan intensitas tidak wajar dan melakukan pengisian solar subsidi yang diduga melebihi ketentuan pembelian normal.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan distribusi BBM subsidi, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat kecil. Di tengah maraknya keluhan petani dan nelayan soal kelangkaan solar, justru BBM bersubsidi diduga mengalir lancar ke alat berat dan kepentingan bisnis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada masing-masing SPBU serta pihak terkait. Sementara itu, publik mendesak PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan CCTV, data transaksi, serta kesesuaian kendaraan pengangkut BBM.

Masyarakat berharap Pertamina tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti terlibat, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional. Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia solar subsidi yang diduga sudah berlangsung lama dan terkesan kebal pengawasan.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *