Berita  

Oknum Kepala Desa Pilang Kecamatan Kanor Diduga Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek BKKD

Bojonegoro | kabarpena.net — Sikap tidak kooperatif diduga ditunjukkan oleh Kepala Desa Pilang, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Nomor WhatsApp wartawan dari salah satu media diduga diblokir setelah melakukan upaya konfirmasi terkait proyek Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.

Upaya konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai peruntukan kegiatan, nilai anggaran proyek, serta dugaan penggunaan material besi wiremesh yang dinilai berada di bawah standar teknis proyek BKKD. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Desa justru menghentikan komunikasi dengan pihak media.

Pesan WhatsApp yang sebelumnya terkirim dan terbaca, selanjutnya tidak lagi dapat masuk. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa nomor wartawan telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Tindakan tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menghindari pertanggungjawaban publik, mengingat dana Bantuan Keuangan Khusus Daerah bersumber dari anggaran pemerintah yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, pemblokiran komunikasi terhadap media tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecurigaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Terlebih, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kepala Desa Pilang terkait realisasi dan penggunaan dana BKKD Tahun Anggaran 2025 di desanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pilang belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas dugaan pemblokiran nomor wartawan tersebut. Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan serta menelusuri informasi terkait pelaksanaan dan pengelolaan proyek Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *