Berita  

Diduga Tak Direalisasikan, Anggaran Rp100 Juta untuk Pembangunan Jalan Desa Jantok Purwoasri Hanya Berujung Tambal Sulam

KEDIRI – Transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 di Desa Jantok, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri kembali dipertanyakan. Pasalnya, meski tercatat memiliki alokasi Rp100 juta untuk pembangunan infrastruktur jalan, faktanya tidak ada pembangunan jalan yang direalisasikan sepanjang tahun ini. Kegiatan fisik yang tampak hanya berupa tambal sulam di beberapa titik.

Desa Jantok yang terdiri dari empat dusun—Jantok, Ploso, Kudu, dan Berjel—seharusnya menerima manfaat dari pembangunan tersebut. Namun hingga memasuki akhir tahun anggaran, tidak ditemukan adanya proyek pembangunan jalan sebagaimana tercantum dalam rencana yang dibiayai dana desa.

Keterangan dari Yono, yang kini menjabat sebagai PJ Sekretaris Desa (Sekdes) Jantok, turut memperkuat dugaan bahwa pembangunan jalan memang tidak berjalan. Ia menyatakan bahwa sepanjang yang ia ketahui, kegiatan tahun 2025 hanya sebatas penambalan ringan.

“Setahu saya tahun ini hanya ada penambalan-penambalan saja. Untuk pembangunan jalan baru tidak ada,” ujar Yono saat ditemui.

Sementara itu, upaya media untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Jantok, Dwi Agung Widodo, tidak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons hingga berita ini diturunkan. Bahkan ketika awak media mencoba menemui langsung di kediamannya, kepala desa tersebut tidak berada di rumah.

Di sisi lain, warga dari beberapa dusun juga memperkuat informasi bahwa selama tahun 2025 tidak ada pembangunan jalan yang mereka ketahui. Padahal beberapa ruas jalan di Dusun Ploso, Kudu, dan Berjel mengalami kerusakan dan sangat membutuhkan perbaikan signifikan.

“Setahu saya tidak ada pembangunan jalan sama sekali di tahun 2025 ini. Paling cuma tambal-tambal sedikit,” ujar salah satu warga.

Minimnya informasi serta tidak adanya pekerjaan fisik di lapangan memicu dugaan kuat bahwa anggaran Rp100 juta tersebut tidak direalisasikan sesuai rencana. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk alasan mengapa proyek pembangunan jalan tidak dilaksanakan.

Warga berharap pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan inspektorat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan transparansi penggunaan Dana Desa 2025 di Desa Jantok Purwoasri. Transparansi sangat diperlukan agar polemik ini tidak semakin berkembang dan masyarakat mendapatkan kepastian terkait anggaran yang seharusnya menjadi hak mereka.red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *