Lamongan | kabarpena.net — Sejumlah petani di Desa Sambangan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan mempertanyakan keterbukaan pengelolaan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dikelola oleh Poktan Sarana Wadah Tani. Pertanyaan tersebut mencuat seiring minimnya informasi yang diterima anggota kelompok tani terkait penggunaan dan perkembangan dana bantuan tersebut.
Para petani menilai transparansi pengelolaan dana PUAP sangat penting, mengingat program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan permodalan usaha tani.
Namun hingga kini, sebagian anggota mengaku belum pernah menerima laporan resmi terkait alur pemanfaatan dana, baik dalam bentuk rapat pertanggungjawaban maupun laporan tertulis.
“Sampai sekarang kami belum mengetahui secara jelas dana PUAP digunakan untuk apa saja dan bagaimana perkembangannya. Kami hanya berharap ada keterbukaan agar tidak menimbulkan prasangka di antara petani,” ujar salah satu petani Desa Sambangan.
Selain Dana PUAP, kami juga mempertanyakan berapa bantuan alat pertanian seperti traktor,Disel, dan lainnya yang selama ini dikuasai seseorang dan tidak pernah ada laporannya,” tambahnya
Petani berharap pengurus kelompok tani dapat segera memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh anggota, termasuk rincian penggunaan dana dan sisa anggaran yang ada. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan serta memastikan program PUAP benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Upaya awak media konfirmasi kepada pihak terkait masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diterbitkan, Suwarno selaku Ketua Gapoktan Desa Sambangan, Kecamatan Babat, belum memberikan keterangan resmi mengenai raibnya dana PUAP senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sementara itu, masyarakat tani Desa Sambangan berharap adanya pendampingan dari pihak terkait agar pengelolaan dana PUAP dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan hasil serta kesejahteraan petani setempat.(Tim)












