Berita  

Warga Waru Wetan Geruduk Balai Desa, Tuntut Kades dan Dua Perangkat Diproses Hukum

Lamongan | kabarpena.net – Puluhan warga Desa Waru Wetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa dengan mengunjungi Balai Desa Waru Wetan, Selasa (24/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga atas dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa dan sejumlah oknum Perangkat Desa.

Massa aksi memadati halaman balai desa sambil membawa poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “Nonaktifkan Perangkat Desa yang terlibat fee Desa” dan “Bersihkan Desa dari para koruptor.” Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan Aliansi Warga Masyarakat Waru Wetan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Lamongan.

Tuntutan warga

Dalam orasinya, warga menyuarakan tuntutan agar Kepala Desa Waru Wetan, Maskur, bersama dua oknum perangkat desa, Kusmadi dan Sarkam, segera diaktifkan dan diproses secara hukum. Warga menduga ketiganya terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait izin lahan yang dinilai tidak transparan.

Adapun tuntutan utama warga negara antara lain:

1. Mengadili Kepala Desa Maskur serta oknum perangkat Kusmadi dan Sarkam karena dinilai meresahkan masyarakat.

2. Mengembalikan uang hasil dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pembebasan lahan.

3. Saya mengaktifkan sementara Maskur, Kusmadi, dan Sarkam dari jabatannya.

4. Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mempercepat proses hukum atas dugaan penggelapan.

5. Membersihkan Desa Waru Wetan dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

6. Menyatakan penolakan warga untuk kembali dipimpin oleh Maskur, Kusmadi, dan Sarkam.

Salah satu perwakilan massa aksi, Sugeng yang juga merupakan anggota LPM, dalam orasinya menekankan pentingnya transparansi pengelolaan Dana Desa.

“Usut tuntas dan transparankan seluruh Dana. Copot kepala desa beserta dua perangkat desa yang diduga terlibat korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa warga merasa geram karena proses pembebasan lahan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat dan tanpa adanya sosialisasi terbuka. Kondisi tersebut dinilai memicu keresahan dan perpecahan keharmonisan warga Desa.

Sementara itu, Kepala Desa Waru Wetan, Maskur, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa sejak awal proses pembebasan lahan, pemerintah desa telah dilibatkan oleh pihak perusahaan.

“Dari awal permasalahan dengan pihak perusahaan, yakni PT Nusantara Timber Pratama, Pemerintah Desa selalu dilibatkan. Namun di belakangan ini pihak perusahaan seolah tidak lagi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Camat Pucuk, Nurul Misbah, SH, MM, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan kehadirannya sebagai bentuk respons atas laporan adanya aksi damai warga.

“Saya hadir berdasarkan laporan adanya unjuk rasa. Setelah ini, masalah tersebut akan kami rapatkan lebih lanjut di kantor kecamatan,” ujar Camat Pucuk.

Hingga aksi berakhir, warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *